SELAMAT DATANG DI JOGJACULTURAL, ANDATELAH MENEMUKAN TEMPAT YANG TEPAT UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI DINAMIKA BUDAYA YANG ADA DI JOGJA, KAMI HADIR UNTUK MENAMBAH KHASANAH INFORMASI BUDAYA DEMI KEMAJUAN BUDAYA DI JOGJAKARTA

4/18/13

RITUS KEMATIAN - RITUS PERALIHAN, RITUS PENANDAAN, RITUS PERTUKARAN -

RITUS  KEMATIAN

- RITUS  PERALIHAN,  RITUS  PENANDAAN,  RITUS  PERTUKARAN -

Heddy Shri Ahimsa-Putra
Antropologi Budaya
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada



1. Pengantar

     Kematian adalah sebuah kepastian bagi segala sesuatu yang hidup. Di atas bumi ti-dak ada kehidupan tanpa kematian. Meskipun demikian, manusia tidak pernah berhenti meratapinya. Meskipun usia kematian lebih tua daripada usia manusia itu sendiri, dan sejak awal kehadirannya di muka bumi manusia telah mengenalnya, namun kematian selalu saja mendatangkan sebuah kegelisahan, ketika direnungkan dengan mendalam. Selalu saja ada pertanyaan, kemana setelah mati? Adakah kehidupan sesudah mati? Seperti apa kiranya kehidupan tersebut? Akankah kita hidup lebih baik di situ? Ataukah menjadi lebih menderita? Apa yang perlu dilakukan agar tidak mengalami penderitaan setelah mati? Apa yang dapat dilakukan oleh yang hidup untuk mereka yang mati? Itu-lah pertanyaan-pertanyaan abadi yang kadang-kadang muncul kembali dalam diri ma-nusia.

     Bagi mereka yang mempelajari masyarakat dan kebudayaan, kematian tidak selalu merupakan peristiwa yang penting. Lebih penting dari itu adalah ritus-ritus (rites) serta berbagai upacara yang menyertainya, atau ritus-ritus kematian yang diselenggarakan oleh mereka yang masih hidup. Kenyataannya, orang yang mati tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa. Yang sibuk melakukan kegiatan berkenaan dengan orang yang mati adalah mereka yang masih hidup, dan kesibukan ini tidak berhenti ketika orang yang mati telah dimakamkan. Masih banyak kegiatan lain yang harus dilakukan sehubungan  dengan kematian yang telah terjadi.

     Sudak sejak lama para ahli antropologi menaruh perhatian besar pada ritus-ritus yang diselenggarakan berkenaan dengan kematian, dan adanya berbagai ritus ini yang membuat kita harus membedakan antara ritus kematian dengan ritus penguburan. Ritus penguburan merupakan salah satu bentuk, salah satu bagian atau salah satu ta-hap dari ritus kematian. Ritus penguburan adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan un-tuk mengubur atau menyimpan jenazah orang yang telah mati di suatu tempat tertentu, sedang ritus kematian adalah berbagai kegiatan yang dilakukan berkenaan dengan te-lah meninggalnya seseorang. Pada beberapa sukubangsa ritus kematian terdiri dari beberapa tahap, dan ritus penguburan di situ hanya merupakan tahap awal dari ritus kematian tersebut.

     Pada orang Jawa misalnya, ritus penguburan dapat dikatakan telah selesai ketika jenazah telah dimasukkan ke dalam liang lahat, kubur telah ditimbun kembali dan doa telah dipanjatkan oleh para pelayat sebelum mereka meninggalkan makam. Akan teta-pi ritus kematian belum selesai. Mereka yang hidup, terutama kerabat si mati, masih harus melakukan sejumlah ritus lagi untuk mengiringi ritus penguburan, yang ditujukan untuk membuat si mati lebih baik keadaannya di alam baka. Ada yang kemudian me-nyelenggarakan tahlilan setiap malam selama seminggu. Ada yang kemudian menga-dakan ritus lagi pada malam ke empat puluh. Setelah itu, pada seratus harinya dan se-ribu harinya diselenggarakan lagi ritus, yang diiringi dengan kegiatan memasang kijing (batu nisan). Ritus mengkijing, menempatkan nisan yang permanen pada kubur, meru-pakan tahap ritus kematian yang terakhir pada orang Jawa, yang langsung berhubung-an dengan kubur orang yang telah meninggal.
 
      Oleh karena ritus penguburan berbeda dengan ritus kematian, maka makna dari keduanya juga berbeda. Makna ritus kematian tentunya lebih luas dan lebih kompleks daripada makna ritus penguburan. Simbol-simbol yang tercakup dalam ritus kematian juga lebih banyak. Sementara itu, ritus penguburan dan ritus kematian ini sangat berva-riasi antara sukubangsa satu dengan sukubangsa yang lain. Ini semua membuat upaya untuk melakukan generalisasi tafsir atas suatu ritus kematian menjadi sulit dilakukan. Meskipun demikian, dalam makalah ini saya mencoba untuk menampilkan beberapa tafsir yang dapat kita berikan pada ritus-ritus kematian.

     Dalam hal ini saya menggunakan perspektif struktural untuk membangun tafsir ter-sebut. Salah satu pandangan penting dalam membangun pemaknaan secara struktural adalah pandangan bahwa sesuatu tidak akan “bermakna” apa-apa ketika dia berdiri-sendiri. Sesuatu hanya akan dapat dikatakan sebagai sesuatu jika ditempatkan dalam relasi-relasinya dengan yang lain-lain, yang bukan sesuatu tersebut. Jadi, sebuah pe-maknaan pada dasarnya selalu bersifat struktural, tidak esensial, karena esensi atau “isi” itu sendiri tidak ada. “Isi” terbentuk karena adanya relasi, sehingga “isi” tersebut ti-dak lain adalah relasi. Relasi itulah yang dapat dikatakan sebagai “isi” yang “sebenar-nya”. Relasi-relasi yang dimiliki sesuatu dengan yang lain-lain itulah yang membentuk sebuah struktur, sehingga makna yang hadir selalu relasional atau struktural, atau sela-lu dalam hubungannya dengan yang lain. Oleh karena itu pula, “makna” yang dapat ki-ta berikan pada sesuatu dapat berganti ketika sesuatu tersebut kita tempatkan dalam relasi yang lain lagi.

     Dengan perspektif struktural ini, ritus kematian dapat kita tempatkan dalam relasi-re-lasi dengan yang lain, baik itu ritus maupun bukan, dan dari sini akan muncul makna yang berbeda-beda. Cara analisis seperti ini memungkinkan kita menghadirkan variasi pemaknaan atas suatu fenomena, dan dengan itu pula menghadirkan sebuah kerangka pemaknaan yang lebih komprehensif.

     Di sini saya tidak menggunakan istilah “upacara tradisi kematian”, sebagaimana yang disodorkan kepada saya, karena istilah ini menurut hemat saya kurang tepat. Da-lam antropologi istilah “upacara” (ceremony) berbeda maknanya dengan “ritus” atau rituil, dan istilah “tradisi” berbeda maknanya dengan “tradisional”. Frasa “upacara tradisi kematian” bisa mempunyai dua makna yang sangat berbeda, yakni (a) upacara yang berkaitan dengan “tradisi kematian”, dan (b) upacara tradisional yang berkaitan dengan kematian. Makna yang pertama tidak begitu masuk akal, karena “tradisi kematian” tidak jelas maknanya. Adakah kematian yang menjadi “tradisi”? Makna yang kedua juga ti-dak tepat, karena “upacara tradisional” berbeda dengan “upacara tradisi”. Oleh karena itu, frasa “upacara tradisi kematian” sebaiknya tidak digunakan. Seyogyanya digunakan saja istilah “ritus kematian”.


2. Ritus Kematian : Oposisi Ritus Kelahiran

     Sebuah peristiwa kematian secara struktural dapat kita tempatkan secara oposisio-nal dengan peristiwa kelahiran, dan inilah seringkali yang kita lakukan walaupun secara tidak disadari. Sebuah kelahiran adalah sebuah proses dari tiada menjadi ada. Ke-tika masih berada dalam rahim ibunya, bayi tersebut belum dapat dikatakan bayi. Dia adalah janin. Setelah dia lahir barulah dia disebut bayi. Seorang bayi yang lahir ke du-nia akan dianggap ada ketika dia lahir dalam keadaan hidup, dan ini diketahui antara lain dari tangisan pertamanya. Tangisan di sini adalah tanda hidupnya bayi tersebut. Ji-ka janin lahir dalam keadaan meninggal dia menjadi bayi yang “tidak ada”.

     Kelahiran seorang bayi yang hidup umumnya disambut dengan penuh kegembiraan Memang ada kelahiran-kelahiran bayi yang tidak diiringi dengan sukacita, namun hal semacam ini bukan termasuk kasus yang umum atau merupakan kekecualian. Dalam kehidupan masyarakat yang “normal”, kelahiran seorang bayi merupakan sebuah peris-tiwa yang selalu ditunggu-tunggu, dan ketika bayi telah lahir dengan selamat kerabat-kerabat dekatnya akan sangat senang dengan lahirnya anggota baru kelompok kekera-batan mereka. Sebuah kelahiran adalah juga sebuah pertemuan antara seorang indivi-du dengan orang-orang yang di kemudian hari akan banyak berada di sekelilingnya dan membantunya bertahan hidup di tengah masyarakatnya.
  

 Sebagai oposisi dari kelahiran maka kematian adalah sebuah proses dari ada menjadi tiada. Tidak mengherankan jika orang Jawa sering mengatakan seseorang yang meninggal sebagai “wis ora ana” (sudah tidak ada), untuk menghaluskan kata “mati”, yang sering dirasa kurang begitu pas. “Ora ana” di sini lebih mengacu pada keti-adaan roh, nyawa, dalam tubuh. Artinya, orang yang mati tidak lagi mempunyai nyawa. Nyawa yang semula hadir atau ada dalam tubuhnya, sekarang telah meninggalkan tu-buh tersebut, sehingga tubuh yang semula disebut “manungsa”, kemudian berubah na-manya menjadi “mayit” atau “wong mati”.

     Sebagai mahluk yang diyakini memiliki dimensi rohani dan jasmani, kematian manu-sia juga dapat dilihat menurut dua dimensi ini, sehingga kita dapat mengatakan kemati-an secara rohani, dan kematian secara jasmani. Seseorang yang mengalami koma atau “mati suri” dapat dikatakan sebagai orang yang mati secara rohani. Jasadnya be-lum mati. Jasadnya baru dikatakan mati bilamana jasad tersebut tidak lagi dapat beker-ja, tidak lagi dapat berfungsi.

     Kematian secara jasmani merupakan proses tiadanya roh dalam tubuh manusia, dan ini bisa terjadi secara perlahan-lahan atau mendadak. Orang yang meninggal ka-rena tabrakan, ditembak, ditusuk dan langsung mati -orang Jawa bilang “thek sek”- adalah orang yang mengalami kematian secara mendadak. Di sini nyawa dalam tubuh-nya diyakini meninggalkan tubuh tersebut secara cepat, secara tiba-tiba. Ini berbeda dengan orang yang meninggal secara perlahan-lahan, yang nyawanya meninggalkan tubuhnya dengan lambat. Meskipun demikian, kedua proses tersebut dikatakan seba-gai proses “meninggal” atau proses kematian.

     Kematian berupa perginya ruh dari tubuh biasanya disusul dengan tangisan atau te-tesan air mata mereka yang masih hidup, sebagai tanda kesedihan. Sedihnya hati dari orang yang ditinggal pergi, yang diiringi dengan rasa ngeri dan takut membayangkan apa yang telah dialami oleh orang yang meninggal. Kemudian, biasanya diiringi dengan “ritus” yang “instinktif”, yang alami, yakni mengatur posisi tubuh orang yang m-eninggal (yakni, mata ditutupkan, mulut dikatupkan, tangan disedekapkan, tubuh dite-lentangkan) dan menutupi jenazahnya dengan apa saja yang ada (jika mungkin deng-an kain kafan putih). Ketakutan, kengerian, tangisan, mengatur posisi jenazah dan me-nutupinya adalah “ritus” paling awal menyusul kematian jasmani, yang dilakukan sete-lah nyawa betul-betul terpisah dari tubuh. Tindakan-tindakan ini seringkali tidak dipan-dang sebagai sebuah ritus, tetapi sebenarnya itu adalah ritus yang paling awal setelah kematian terjadi, dan boleh dikatakan ritus yang “instinktif”, namun tetap manusiawi, karena hewan tidak mengenal ritus ini sama sekali.

     Ritus kematian di atas adalah ritus kematian pertama, yang mengiringi ketiadaan nyawa dari sebuah tubuh yang semula hidup. Ritus kematian berikutnya adalah ritus yang mengiringi ketiadaan tubuh secara fisik, dan inilah ritus kematian yang banyak di-bahas oleh para ahli antropologi. Ketiadaan tubuh secara fisik ini terjadi karena tubuh yang telah mati, yang telah kehilangan rohnya, kemudian harus dimasukkan ke suatu tempat tertentu, atau harus dihancurkan dengan cara tertentu. Ritus yang mengiringi ketiadaan secara fisik inilah yang juga banyak dielaborasi, dibuat rumit, dalam banyak kebudayaan, dan karena itu juga menjadi sangat menarik perhatian.

     Pada suatu masyarakat, ritus ini harus dilakukan kurang dari 24 jam setelah nyawa diyakini meninggalkan tubuh. Pada masyarakat lain, ritus ini boleh berlangsung selama dua-tiga hari. Pada masyarakat yang lain lagi, ritus ini boleh berlangsung selama tujuh hari. Tiap-tiap masyarakat memiliki pandangan yang berbeda-beda berkenaan dengan kematian tersebut, sehingga ritus yang mengiringinya juga berbeda-beda. Meskipun demikian, satu hal yang agak umum ditemukan adalah bahwa ritus yang mengiringi ke-tiadaan tubuh secara fisik inilah yang menjadi fokus perhatian banyak masyarakat. Ri-tus penguburan adalah ritus yang dianggap penting pada banyak masyarakat.
 
     Ketiadaan di sini umumnya berlangsung secara bertahap, karena orang harus mem-persiapkan penguburan dan melakukan penguburan dengan mengikuti cara dan prose-dur (tata-urut) tertentu. Orang tidak mungkin melakukan ritus penguburan secara men-dadak sebagaimana halnya tercabutnya nyawa dari tubuh secara mendadak. Ritus pe-nguburan adalah ritus kolektif, ritus sosial, yang pelaksanaannya membutuhkan keha-diran orang-orang lain. Skala dan cakupan ritus ini sedikit-banyak menunjukkan intensi-tas kesedihan yang dialami oleh mereka yang hidup, ketika harus betul-betul berpisah dengan seseorang yang pernah hadir di tengah mereka. Ritus inilah yang merupakan ritus kultural, yang berbeda-beda coraknya antarkebudayaan.

a. Ritus Peralihan “Dari Ada Ke Tiada”

     Ritus kematian yang mengiringi peralihan dari “keberadaan” jasmani menuju ke “ke-tiadaan” jasmani dalam banyak masyarakat tampak lebih luas cakupannya, karena ke-hadiran seseorang dengan jasadnya di tengah masyarakat dirasakan oleh lebih banyak orang. Kesedihan yang terjadi di sini juga lebih bersifat kolektif. Seorang individu sela-ma hidupnya tentu bergaul dengan banyak orang. Pergaulan ini ada yang sangat inten-sif, ada yang biasa saja, ada pula yang renggang, sehingga hubungan antara individu tersebut dengan orang-orang lain juga bervariasi kedekatannya. Ketika dia mati maka ada orang-orang yang merasa sangat kehilangan, ada yang biasa-biasa saja, ada pula yang tidak merasakan. Meskipun demikian, sebagai seorang individu, kehadirannya te-lah dirasakan oleh orang lain, sehingga kematiannya juga akan sangat dirasakan oleh orang lain. Ketika masih hidup kehadirannya begitu dirasakan, ketika dia mati hilang-nya juga sangat dirasakan. Proses menuju ke ketiadaan jasmani ini seringkali dirasa-kan oleh mereka yang memiliki hubungan dekat dengannya, terutama kerabat dan te-man dekatnya, sebagai sangat berat. “Semedhot”, kata orang Jawa. Tidak mengheran-kan apabila ritus untuk mengiringi proses ke ketiadaan jasmani yang selamanya ini se-ringkali begitu lama, karena mereka yang hidup pada dasarnya masih belum ingin ber-pisah dengan yang mati, yang mungkin begitu dicintai ketika masih hidup.

     Kematian sebagai oposisi dari kelahiran adalah juga merupakan sebuah peristiwa perpisahan, dan perpisahan ini tidak hanya sementara, tetapi selamanya. Inilah yang membuat kematian seringkali terasa begitu menyedihkan, karena setelah peristiwa ke-matian, orang tidak tahu sama sekali apakah dia akan dapat bertemu kembali dengan orang yang meninggal tersebut, yang mungkin sangat dicintai, sangat dikagumi, dan sebagainya. Kepastian bahwa yang mati tidak akan pernah hidup kembali, dan ketidak-pastian apakah akan ada pertemuan kembali setelah itu, merupakan dua hal yang membuat suatu kematian sebagai sebuah perpisahan terasa begitu menyedihkan atau menyakitkan. Apalagi jika perpisahan tersebut disertai dengan keyakinan bahwa perte-muan dengan yang telah mati tidak akan pernah terjadi lagi.

     Atas dasar paparan di atas kita dapat membuat perbandingan sebagai berikut.

                                      Kematian =  Dari Ada ke Tiada  :  Perpisahan  : Kesedihan


                                      Kelahiran =  Dari Tiada ke Ada  :  Pertemuan  : Kegembiraan


Kelahiran : Kematian :: Ke Ada : Ke Tiada :: Pertemuan : Perpisahan :: Kegembiraan : Kesedihan


     Mengikuti pandangan para ahli antropologi di masa lalu, kita dapat mengatakan bahwa ritus kematian di sini merupakan ritus peralihan. Namun, berbeda dengan para ahli antropologi tersebut, kita dapat mengatakan bahwa peralihan di sini bukan setelah adanya tahap pemisahan (separation), dan sedang menuju tahap penyatuan (union, unification), tetapi peralihan di sini dari “keberadaan” menuju ke “ketiadaan”, yang me-rupakan lawan dari ritus kelahiran, sedang ritus kelahiran merupakan ritus peralihan dari “ketiadaan” ke “keberadaan”. Kelahiran adalah pertemuan, sedang kematian ada-lah perpisahan. Oleh karena itu, kalau ritus kelahiran diiringi dengan perasaan sukacita maka sebagai oposisinya, sangat masuk akal jika ritus kematian diiringi dengan kese-dihan. Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa ritus kematian -khususnya ritus penguburan- merupakan ritus peralihan dari “ada” menuju “tiada”, secara fisik dan se-cara sosial.


     Dari pembicaraan di atas saya mengemukakan pendapat di sini bahwa ritus kemati-an dapat dan perlu dibedakan menjadi dua, yakni: (a) ritus yang instinktif, dan (b) ritus yang kultural. Ritus kematian yang instinktif merupakan pola-pola perilaku dan tindakan yang dilakukan terhadap jenazah orang yang meninggal, yang muncul karena dorong-an-dorongan yang naluriah untuk memperlakukan jasad orang yang meninggal dengan cara tertentu yang dianggap layak untuk manusia. Walaupun instinktif, namun itu tidak berarti bahwa hewan mempunyai ritus semacam itu. Ritus kematian yang instinktif ini tetap hanya dimiliki oleh manusia.

     Ritus kematian yang cultural merupakan pola-pola perilaku dan tindakan yang dila-kukan untuk meniadakan secara jasmani (fisik) jenazah orang yang meninggal dari tengah kehidupan masyarakat, yang didasarkan pada pandangan-pandangan tentang kedudukan manusia di tengah kehidupan alam nyata, dan relasinya dengan alam yang lain. Ritus inilah yang biasanya banyak dielaborasi dalam banyak kebudayaan, dan merupakan salah satu ritus kolektif yang penting, jika bukan yang terpenting.

     Ritus penguburan sebagai bagian dari ritus kematian merupakan sebuah ritus perpi-sahan yang diiringi dengan kesedihan. Pada tataran yang tidak disadari (nirsadar) ma-nusia sebenarnya mempertentangkan (membuat oposisi) antara ritus kematian dengan ritus kelahiran. Ritus kelahiran dari sudut pandang ini merupakan sebuah ritus perte-muan yang diiringi dengan kegembiraan.


3. Ritus Kematian : Oposisi Ritus Pernikahan

     Dari sudut pandang individu yang lain, terutama bagi pasangan orang yang me-ninggal, kematian sebagai sebuah perpisahan tidak dipertentangkan dengan kelahiran, karena pasangan tersebut mungkin -dan umumnya memang tidak mengetahui- saat-saat kelahiran pasangannya di masa lalu. Bagi pasangannya, kematian seseorang me-rupakan sebuah peristiwa pemisahan yang dipertentangkan dengan peristiwa penyatu-annya, yakni pernikahan.

     Sebagaimana halnya peristiwa kelahiran, peristiwa pernikahan juga akan diiringi de-ngan kegembiraan. Pernikahan adalah sebuah ritus yang menandai atau menyatakan bahwa dua individu telah diakui sebagai pasangan yang boleh melakukan hubungan seksual dan kemudian berhak atau wajib memelihara individu-individu yang lahir dari hubungan seksual tersebut. Kegembiraan atas sebuah pernikahan tidak hanya ada pa-da individu yang mengalami pernikahan tersebut, tetapi juga pada kerabat-kerabat me-reka yang menyetujui, dan mungkin juga telah membuat pernikahan tersebut dapat ter-laksana.

     Ritus pernikahan merupakan ritus penyatuan seorang individu dengan individu lain yang kemudian akan membentuk sebuah keluarga inti atau keluarga batih. Namun, le-bih dari itu, ritus pernikahan adalah juga sebuah ritus yang mempersatukan dua kelom-pok kekerabatan -minimal dua keluarga batih- yang dalam hal ini masing-masing diwa-kili oleh pasangan yang menikah. Ritus pernikahan adalah ritus yang menghubungkan dua kelompok kekerabatan dan membuat keduanya terlibat dalam sebuah persekutuan atau aliansi (alliance).

a. Ritus Kematian : Ritus Peralihan “Dari Penyatuan ke Perceraian”

     Dalam relasinya dengan pernikahan, kematian merupakan lawannya. Jika pernikah-an adalah sebuah penyatuan, maka kematian adalah sebuah pemisahan. Jika perni-kahan selalu diiringi dengan kegembiraan, maka kematian selalu diiringi dengan kese-dihan. Kematian juga dapat membuat hubungan dua kelompok kekerabatan yang se-mula erat, karena salah seorang anggotanya menjadi pasangan dari anggota kelompok yang lain, menjadi longgar. Ritus kematian dengan demikian merupakan ritus yang me-nandai sebuah perpisahan, sebuah keterputusan hubungan di antara dua individu, dan kadang-kadang di antara dua kelompok kekerabatan. Ritus kematian adalah sebuah ritus perceraian.
 

     Atas dasar uraian di atas kita dapat membuat sebuah rumusan sebagai berikut.

Pernikahan  =  terjalinnya hubungan di antara dua individu; dua kelompok kekerabatan :

                         diiringi dengan kegembiraan

 

Kematian     =  keterputusan hubungan di antara dua individu; dua kelompok kekerabatan :

                         diiringi dengan kesedihan


                                                      Pernikahan  :  Kematian
                                    Terjalinnya Hubungan  :  Terputusnya Hubungan
                                                   Kegembiraan  :  Kesedihan


4. Ritus Kematian : Ritus Penandaan Pergantian Alam Kehidupan

     Sebagaimana telah saya katakan di atas, ritus kematian berbeda dengan ritus pe-nguburan. Ritus kematian bisa mencakup beberapa ritus, salah satu di antaranya ada-lah ritus penguburan. Dari perspektif orang yang mati, kematian adalah perpindahan dari alam nyata ke alam ghaib; dari alam yang tampak ke alam yang tidak tampak. Ka-dang-kadang dikatakan bahwa kematian merupakan sebuah peristiwa peralihan dari dunia manusia ke dunia roh; dunia orang yang hidup ke dunia orang yang telah mati.

     Sementara itu, dari perspektif semiotik, sebuah ritus kematian pada dasarnya ada-lah sebuah tanda (sign) yang menandai peralihan-peralihan di atas. Ritus tersebut ber-fungsi menandai, memberi tanda, karena dengan adanya ritus tersebut sebuah tanda telah ditegakkan, sebuah tanda telah didirikan, dan tanda ini memisahkan alam nyata dengan alam ghaib, alam kehidupan dengan alam kematian. Ketika sebuah ritus kema-tian diselenggarakan, ritus tersebut menandai, menyatakan, bahwa seorang individu te-lah berpindah dari alam manusia ke alam roh, dari alam nyata ke alam ghaib.

     Ritus penguburan merupakan ritus kematian yang menandai pergantian dari alam kehidupan ke alam kematian. Dengan ritus penguburan tersebut orang yang dikubur di-tandai sebagai orang yang telah mati; bahwa dia telah berganti alam kehidupan, dari alam manusia yang hidup ke alam roh orang yang telah mati.

Ritus kematian

                                                                                      |

  V

Alam orang yang hidup  ----------->  alam roh orang mati



     Selanjutnya, sebuah kematian juga seringkali dikatakan meliputi perpindahan dari alam roh ke alam kelanggengan, keabadian. Pada sejumlah sukubangsa di dunia, roh orang yang meninggal pertama-tama diyakini memasuki alam roh. Di sini roh masih bergentayangan di kalangan manusia, tetapi karena alam yang berbeda, mereka tidak terlihat. Hanya kadang-kadang saja mereka muncul dan terlihat oleh manusia, dan ka-dang-kadang mengganggu. Kemunculan ini biasanya dirasakan sangat mengganggu ketenteraman mereka yang masih hidup. Tidak jarang mereka yang masih hidup mera-sa ketakutan jika bertemu dengan roh orang yang telah meninggal, walaupun ketika masih hidup orang yang meninggal tersebut mungkin termasuk salah seorang yang pa-ling dicintai, dikagumi. Roh-roh yang gentayangan semacam ini dikatakan belum me-masuki alam kelanggengan

     Agar roh-roh orang yang meninggal ini tidak bergentayangan dan menimbulkan ke-takutan di kalangan mereka yang hidup, diadakanlah ritus-ritus yang dianggap akan dapat mengantarkan roh-roh tersebut ke alam yang lain lagi, alam kelanggengan, yang akan membuat roh-roh tersebut tidak lagi bergentayangan mengganggu manusia. Ritus kematian yang diadakan di sini tidak merupakan penanda pergantian dari alam manu-sia hidup ke alam roh orang mati, tetapi penanda pergantian dari alam roh orang mati ke alam kelanggengan, ke alam keabadian. Ritus semacam ini terlihat misalnya di ka-langan orang Dayak di Kalimantan, orang Toraja di Sulawesi Selatan, dan orang Bali.
 

 

 

Ritus kematian

|

V

Alam roh orang mati  -----------> alam kelanggengan


     Dilihat dari perspektif semiotis, ritus kematian adalah sebuah ritus penandaan (rites of signification), yang menandai peralihan-peralihan alam yang dijalani oleh roh orang yang meninggal, dan sekaligus juga mengganti “identitas” dari roh tersebut. Ka-lau pada mulanya roh tersebut dikatakan sebagai “roh orang hidup”, setelah ritus ke-matian diselenggarakan, roh tersebut bernama “roh orang yang mati”, yang kemudian juga disebut “roh yang mengembara” atau “roh pengganggu”, jika roh tersebut kadang-kadang menampakkan dirinya kepada mereka yang masih hidup dan menimbulkan ke-takutan. Ritus kematian yang lain kemudian perlu diadakan untuk menandai pergantian alam kehidupan dari roh tersebut, dari alam roh menuju ke alam kelanggengan. Deng-an pergantian alam ini, yang ditandai dengan ritus kematian, roh yang mengembara ke-mudian berganti identitasnya menjadi “roh yang telah menetap”, yang tidak lagi menim-bulkan ketakutan di kalangan mereka yang hidup.

5. Ritus Kematian : Ritus Pemberian, Ritus Pertukaran, Ritus Integrasi Sosial

     Jika diperhatikan dengan seksama dan direnungkan, sebuah ritus kematian sebe-narnya ditujukan tidak hanya untuk orang yang mati, tetapi juga untuk mereka yang masih hidup. Pada banyak analisis mengenai ritus kematian dikatakan bahwa ritus ke-matian dimaksudkan sebagai proses mengantar individu yang mati, roh orang yang meninggal ke alam yang berbeda, sehingga ritus kematian pada umumnya ditafsirkan sebagai sesuatu yang diberikan kepada orang yang telah meninggal. Pada saat dilaku-kan penguburan si mati tidak hanya sekedar dikubur. Beberapa peninggalan arkeologis menunjukkan bahwa di masa lampau manusia sudah menyertakan “bekal kubur” untuk si mati. Bekal kubur ini berbagai macam bentuknya, dan ritus kematian yang rumit  ditemukan misalnya pada bangsa Mesir kuno, yang membangun piramida megah se-bagai makam dari raja-raja mereka yang telah meninggal. Pandangan-pandangan filo-sofis orang Mesir kuno sangat mewarnai proses pembuatan piramida tersebut.

     Bekal kubur tidak hanya berupa segala sesuatu yang fisik, tetapi juga yang non-fi-sik, sebagaimana terlihat pada penguburan jenazah orang Islam. Orang Islam yang meninggal akan dikubur tanpa “bekal” dalam bentuk benda-benda fisik. Berbeda deng-an mereka yang beragama Katholik, yang ketika akan dimakamkan dibusanai sebaik mungkin, dan keadaan jenazah dibuat sebagus mungkin, pada orang Islam busana ini hanya berupa kain kafan yang membungkus seluruh tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki. Ketika jenazah diturunkan ke liang lahat, tidak ada di situ bekal kubur dalam bentuk barang-barang. Meskipun demikian, hal itu tidak berarti si mati tidak tidak men-dapat bekal dari yang hidup. Setelah kubur ditutup dan ditimbun tanah, para pengantar jenazah terlebih dulu memanjatkan doa bersama-sama, dipimpin oleh seorang modin (kalau di desa) atau seorang tokoh masyarakat yang tahu tentang upacara pemakam-an. Doa inilah bekal yang diberikan oleh yang hidup kepada yang mati.

     Jika diamati dengan lebih seksama dan mendalam ritus kematian tersebut ternyata dilakukan bukan hanya untuk si mati, tetapi juga untuk yang hidup, yakni keluarga yang ditinggalkan. Dalam upacara kematian, keluarga yang berduka-cita, yang anggotanya meninggal biasanya tidak terlibat dalam kegiatan upacara pelepasan jenazah. Mereka yang menjalankan tugas melepas jenazah biasanya adalah tetangga, pengurus kam-pung, atau sahabat-sahabat dekat. Ada semacam kesepakatan tidak tertulis bahwa ke-luarga yang tengah mendapat musibah harus ditolong sebaik-baiknya, harus diringan-kan bebannya. Pertolongan untuk meringankan beban ini biasanya berupa kegiatan pengurusan jenazah dan penyiapan pemakaman, termasuk penyiapan kuburnya. Ang-gota keluarga yang berduka diusahakan tidak lagi terlibat dalam kesibukan-kesibukan ini. Para tetangga dan sahabatlah yang akan membereskan semuanya. Ritus kematian di sini merupakan sebuah ritus pertolongan yang dilakukan untuk meringankan beban mereka yang hidup, tetapi mendapat musibah.

 
  Mereka yang mengenal keluarga yang mendapat musibah tetapi tidak dapat berpar-tisipasi dalam kegiatan pengurusan jenazah, namun ingin turut meringankan beban ke-luarga tersebut dapat memberikan “uang duka”, yang dimasukkan dalam amplop dan kemudian akan dimasukkan ke dalam kotak yang biasanya ditempatkan di dekat pintu masuk rumah keluarga yang berduka. Setelah upacara pemakaman selesai, tamu-ta-mu telah pulang, dan keluarga yang berduka telah berkumpul kembali, kotak ini akan dibuka. Acara pembukaan kotak sumbangan “uang duka” ini mungkin merupakan salah satu acara yang cukup menghibur keluarga yang berduka tersebut, setelah saat-saat yang melelahkan dan menyedihkan berlalu. Satu persatu amplop dibuka. Nama pe-nyumbang dan besarnya sumbangan akan dicatat. Di lain waktu, di masa yang akan datang, ketika ada tetangga yang meninggal, catatan ini akan dibuka kembali untuk di-lihat besarnya sumbangan yang telah diberikan oleh tetangga yang meninggal ini, dan ini akan turut menentukan besarnya sumbangan yang kini akan diberikan kepada kelu-arganyaa.

     Fenomena semacam ini terjadi tidak hanya pada sebuah keluarga tetapi pada ba-nyak keluarga di Yogyakarta. Kegiatan menyelenggarakan pengurusan jenazah, penyi-apan upacara pemakaman, penyiapan makam, penerimaan tamu yang datang, penga-turan parkir para tamu, yang dilakukan oleh banyak orang sebagai bantuan kepada ke-luarga yang berduka merupakan elemen-elemen penting dalam ritus kematian. Tanpa itu semua ritus kematian tidak akan berjalan dengan baik dan lancar. Sumbangan be-rupa uang duka dari banyak pihak juga merupakan bantuan yang ditujukan untuk me-ringankan beban keluarga yang mendapat musibah. Sebuah ritus kematian mencakup unsur-unsur ini semua, yang merupakan sebuah “pemberian” dari orang lain kepada keluarga yang tengah berduka.

     Di lain waktu, ketika ada orang lain yang meninggal, keluarga yang pernah menda-pat musibah dan mendapat bantuan dari tetangga-tetangga dan dari teman-temannya ini, kemudian akan ganti membantu keluarga dari orang yang meninggal tersebut. Wa-laupun kelihatannya semua berjalan tanpa diiringi dengan catatan-catatan resmi, na-mun orang atau warga masyarakat umumnya akan mencatat siapa-siapa yang telah datang melayat. Seseorang yang sangat jarang terlihat dalam kegiatan membantu ke-luarga yang anggotanya meninggal biasanya akan dirasani, menjadi bahan omongan. Salah satu rasan-rasan yang paling sering terdengar adalah, “Yen mati arep ngubur dhewe pa?” (Kalau mati apa akan mengubur diri-sendiri?). Oleh karena itu, orang akan selalu berusaha untuk bisa datang melayat jika ada tetangga yang meninggal. Jika dia tidak bisa, salah satu anggota keluarga akan diminta datang sebagai “wakil” keluarga.

     Dilihat dari perspektif ini sebuah ritus kematian dilakukan tidak hanya untuk si mati, tetapi juga untuk yang masih hidup. Sebuah ritus kematian di sini merupakan sebuah pemberian (gift-giving) dari yang hidup kepada yang mati, dan dari yang hidup kepada yang hidup. Sebuah ritus kematian adalah juga sebuah ritus gift-giving. Gift-giving merupakan salah satu momen atau episode dalam sebuah rangkaian pertukaran yang melibatkan banyak pihak, yang oleh Lévi-Strauss dikatakan sebagai generalizsed ex-change (pertukaran meluas). Oleh karena itu pula, sebuah ritus kematian pada dasar-nya adalah sebuah ritus pertukaran sosial (rites of social exchange) tidak hanya an-tara yang hidup dengan yang mati, tetapi juga antara yang hidup dengan yang hidup.

     Sebuah pertukaran meluas merupakan pertukaran yang selalu terbuka untuk diikuti oleh siapapun, karena dalam pertukaran ini jumlah mereka yang terlibat bisa tidak ter-batas. Di sini apa yang diberikan tidak serta-merta dibalas kembali dengan pemberian yang lain. Pertukaran di sini berjalan tidak langsung satu lawan satu, tetapi berjalan se-cara tidak langsung. Seseorang bisa memperoleh pemberian pada saat ini, dan dia bo-leh memberikannya kembali pada saat yang lain, dalam wujud yang lain, kepada orang yang lain pula. Sementara itu, orang yang telah memberinya mungkin akan mendapat gantinya di lain waktu, dalam bentuk yang lain, dari orang yang lain lagi. Pertukaran se-macam inilah yang telah membuat integrasi sosial menjadi semakin kuat. Oleh karena itu, ritus kematian juga merupakan sebuah ritus integrasi sosial, sebuah ritus yang dapat memperkokoh ikatan-ikatan, relasi-relasi sosial antrawarga-masyarakat.
 
6. Penutup

     Dalam makalah ini saya telah mencoba menunjukkan bahwa ritus kematian meru-pakan sebuah gejala sosial-budaya yang dapat dilihat dari berbagai macam perspektif, yang kemudian menghasilkan tafsir yang berbeda-beda atas gejala tersebut. Jika dite-laah dengan seksama, ritus kematian dapat dibedakan menjadi dua, yakni yang (a) ins-tinktif, dan yang (b) cultural. Ritus yang pertama lebih bersifat naluriah, namun tetap manusiawi, artinya hanya dikenal oleh manusia, sedang ritus yang kedua merupakan ritus yang dipandang penting oleh setiap sukubangsa di dunia. Ritus inilah yang biasa-nya dielaborasi menjadi ritus yang rumit dan canggih pada masyarakat-masyarakat ter-tentu.

     Ritus kematian merupakan sebuah ritus yang terdiri dari beberapa ritus lagi yang lebih kecil, yang membentuk sebuah rangkaian dan merupakan suatu kesatuan. Meski-pun demikian, ritus kematian sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai sebuah feno-mena yang berdiri sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pada dasarnya me-nempatkan ritus kematian dalam hubungan dengan ritus-ritus yang lain, terutama yang bersifat oposisional dengannya. Di sini ritus kematian dipertentangkan, pertama, deng-an ritus kelahiran, dan kedua, dengan ritus pernikahan. Dalam oposisinya dengan kela-hiran, yang merupakan sebuah pertemuan, kematian merupakan sebuah perpisahan, sehingga ritus kematian adalah sebuah ritus perpisahan, yang berlawanan dengan ri-tus pertemuan. Dalam oposisinya dengan pernikahan, yang merupakan sebuah penya-tuan, kematian adalah sebuah perceraian, sehingga ritus kematian adalah ritus perce-raian yang berlawanan dengan ritus pernikahan yang merupakan ritus penyatuan.

     Dari perspektif semiotis, sebuah ritus adalah sebuah penandaan. Ritus kematian di sini juga merupakan sebuah ritus penandaan. Ritus ini menandai peralihan roh atau nyawa dari dunia orang hidup, menuju dunia orang mati, dan kemudian menandai per-alihan dari dunia roh orang mati menuju dunia yang langgeng atau alam kelanggengan. Dengan menandai peralihan dunia hunian roh tersebut, ritus kematian juga menandai pergantian identitas roh tersebut, dari roh orang yang hidup menjadi roh orang yang mati, yang mengembara, dan dari roh orang yan mati menjadi roh yang menetap.

     Sebuah ritus kematian pada dasarnya dilakukan tidak hany untuk orang yang mati, tetapi juga untuk mereka yang hidup. Di sini ritus kematian merupakan jasa yang dibe-rikan kepada si mati dan kepada keluarga si mati. Jadi ritus kematian adalah sebuah ritus pemberian, dan itu berarti pula bahwa ritus kematian adalah sebuah ritus pertukar-an sosial yang bersifat meluas (generalized). Sebuah pertukaran sosial merupakan se-buah aktivitas yang memperkokoh integrasi sosial. Oleh karena itu, sebuah ritus kema-tian adalah juga sebuah ritus integrasi sosial (rites of social integration).




ooooo


ASPEK-ASPEK KEAGAMAAN DALAM UPACARA TRADISI KEMATIAN

ASPEK-ASPEK KEAGAMAAN

DALAM UPACARA TRADISI KEMATIAN

Oleh : Drs. H. Abd. Madjid AS

Pendahuluan

            Manusia ciptaan dan milik Allah, lahir di alam dunia untuk beribadah kepada-Nya dan akan kembali ke hadirat-Nya (Al-Baqarah (2): 156), (Al-Dzarriyat (51): 56).
            Manusia diciptakan dari tanah, akan dikembalikan ke tanah dan kelak akan dibangkitkan dari tanah (Thaha (20): 55).
            Kehidupan manusia melalui siklus kehidupan yang panjang berpindah dari satu alam ke alam yang lain : dari alam arwah ke alam kandungan, lahir ke alam dunia, transit ke alam barzah (alam kubur) dan akhirnya menetap selamanya di alam akhirat.
            Kematian bukanlah akhir kehidupan, melainkan perpindahan dari alam dunia ke alam penantian (barzah/kubur). Kematian merupakan pintu masuk yang harus dilewati oleh setiap manusia dalam proses kehidupannya. Alam kubur bisa berupa taman surga yang luas dan indah, namun juga bisa berupa jurang neraka yang mengerikan, bergantung amal perbuatan manusia ketika di alam dunia; becik ketitik ala ketoro, ngunduh wohing pakarti (Al-Jumu’ah (62): 8).
            Ketika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali pahala dari tiga amal : sedekah jariyah, ilmu yang manfaat dan anak saleh yang mendoakannya (Al-Hadis). Kiriman dari anak cucu, sanak keluarga dan teman baik berupa do’a, sedekah dan amal saleh yang lain bermanfaat dan sangat berarti bagi orang yang sudah meninggal untuk menambah kenikmatan atau mengurangi penderitaannya di alam kubur (Sayid Sabiq dalam  Fiqh al-Sunnah : 168).
            Pemahaman agama semacam ini bertemu dengan budaya Jawa kemudian menyatu secara simboisis dalam bentuk upacara tradisi kematian.
            Upacara tradisi kematian yang meliputi upacara pemakaman, sur tanah, selamatan tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, mendak pisan, mendak pindo dan upacara seribu hari yang berlaku sampai sekarang di dalam masyarakat Jawa khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah banyak dipengaruhi oleh aspek-aspek ajaran agama Islam yang bertemu dan menyatu secara simboisis dengan budaya Jawa.
            Menyatunya ajaran Islam dengan budaya Jawa ini sejalan dengan hakekat dan sifat agama Islam sebagai agama pembawa keselamatan, kedamaian dan penebar rahmat ke seluruh penjuru alam bertemu dengan sifat orang Jawa yang senantiasa menjaga kehidupan yang harmoni dengan Tuhan, manusia dan alam.
            Para Wali penyebar Islam di Nusantara dan di Jawa khususnya menyebarkan Islam secara damai menggunakan falsafah :”Tut wuri hangiseni” sehingga melahirkan apa yang disebut dengan kearifan lokal dan kearifan budaya.
            Upacara tradisi kematian dalam tulisan ini diambil dari hasil penelitian Tim Peneliti yang diketuai oleh Drs. Mulyadi pada tahun 1982/1983 di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten  Sleman, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, dan Kecamatan Kraton Kota Yogyakarta yang telah diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1984.
Tulisan ini mencoba mendekati dan menganalisis upacara tradisi kematian yang berlaku dalam masyarakat Jawa dengan perspektif menyatunya ajaran agama Islam dengan budaya Jawa.

Hakekat Kematian

            Kematian adalah berpindahnya ruh dari alam dunia ke alam barzah (alam kubur) dengan keadaan yang abadi setelah berpisah dari jasadnya yang ke mungkinan akan menerima kenikmatan atau siksaan.
            Hakekatnya, manusia dapat menangkap pengetahuan, perasaan gembira dan sedih, rasa enak dan sakit dan sebagainya, hakekat ini tidak akan mati, karena kematian itu hanyalah terhentinya fungsi panca indera dan organ-organ tubuh. Dengan demikian kematian itu adalah tidak berfungsinya seluruh organ tubuh yang berlangsung secara mutlak. Sedangkan hakekat manusia yakni jiwa dan ruhnya tidak mati. Kematian hanyalah berpisahnya ruh dari tubuh, atau dirampasnya manusia dari kebiasaan menggunakan kesenangan dan kenikmatan duniawi secara tiba-tiba.
            Dengan kematian tersingkaplah bagi manusia bagi manusia segala sesuatu yang tidak tersingkap ketika ia masih hidup. Kehidupan manusia di dunia ini laksana tidur, ketika mereka mati, maka mereka menjadi terbangun (Imam Al-Ghazali dalam Misteri Kehidupan Abadi setelah Kematian, 2007: 23).
            Abu Said al- Khudri r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda :
Sesungguhnya mayat itu mengetahui orang yang memandikan, orang yang memikul dan orang yang memasukkan ke liang kubur” (HR. Ahmad).

Ada dua macam kematian : kematian yang membuat dirinya istirahat dan kematian yang membuat orang lain istirahat. Bagi orang beriman, kematian memberinya peluang untuk beristirahat di tempat yang penuh kedamaian. Bagi pendurhaka, kematian membuat semua makhluk beristirahat dari ganguannya” (Al-Qarni, 2003: 9).

Sakaratul Maut

            Kematian melalui proses tahap demi tahap dan tahap akhir akan berpisahnya ruh dengan jasad disebut dengan sakaratul maut. Sakaratul maut sangat berat dan banyak godaan setan yang akan menyesatkan, maka Nabi menganjurkan untuk mentalqin mayit.
            Imam Muslim meriwayatkan bahwa Abu Sa’id al-Khudri berkata : “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Tuntunlah orang-orang yang akan mati dari kalian dengan kalimat la ilaha illallah”.
            Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba  yang hidupnya diakhiri dengan kalimat ini kecuali akan dimasukkan ke surga.
            Umar bin Khatab berkata : “Datangilah orang-orang yang sedang sekarat, lalu tuntun mereka dengan kalimat la ilaha illallah, karena sesungguhnya mereka melihat sesuatu yang tidak kalian lihat”.
            Abu Nu’alim meriwayatkan hadis  marfu’, Rasul Allah saw berkata : “Datangilah orang-orang yang sedang mengalami sakaratul maut, dan talkinkan mereka dengan la ilaha illallah, dan beri mereka kabar gembira tentang surga, karena sesungguhnya orang bijakpun akan menjadi bingung ketika menghadapi kematian, dan sesungguhnya setan pada saat itu dalam keadaan paling dekat dengan anak adam. Demi dzat yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, tidaklah keluar nyawa sorang hamba mukmin dari dunia sampai ia merasakan kesakitan di setiap anggota tubuhnya sesuai dengan maksiat yang dilakukannya”.
            Jika kalian berada di dekat orang yang sedang sakaratul maut tuntunlah kalimat la ilaha illallah, agar orang itu dapat menirukannya sehingga kata-kata terakhirnya adalah la ilaha illallah, maka berakhirlah kehidupannya dengan keberuntungan kenikmatan surga sesuai dengan sabda Nabi :
            Barang siapa yang ucapan terakhirnya la ilaha illallah maka masuk surga” (Imam Qurtubi dalam Misteri Kematian, 2005: 25).
            Ketika lahir anda menangis, padahal semua orang di sekitar anda tertawa bahagia. Berkhidmahlah kepada manusia, agar ketika anda mati, semua orang di sekitar anda menangis, padahal anda tertawa bahagia” (Al-Qarni, 2003: 167).

Upacara Kematian

1.      Maksud dan Tujuan Upacara Kematian
Upacara kematian merupakan warisan budaya nenek moyang. Setiap orang atau keluarga/rumah tangga pasti selalu pernah atau akan mengalami kematian, yang oleh masyarakat disebutnya kesripahan. Mereka melaksanakan upacara kematian jika ada  salah satu anggota keluarga atau warga desa yang meninggal dunia, dikatakan sebagai naluri dan merupakan kewajiban tradisi masyarakat. Sudah barang tentu karena sebagai tradisi, maka dilakukannya upacara kematian juga berdasarkan pada aturan-aturan atau norma-norma tertentu. Sebab pada prinsipnya tradisi adalah suatu kebiasaan yang berlakunya berdasarkan norma-norma tertentu.
Adapun tujuan dilaksanakannya uapcara kematian adalah untuk menghormati orang yang mati. Menurut kepercayaan masyarakat, orang mati hanyalah mati raganya atau fisiknya, sedang jiwa atau nyawa atau roh tetap terus hidup. Roh orang yang telah mati mempunyai kemampuan dan kekuatan yang luar biasa, jauh di luar kemampuan dan kekuatan orang yang masih hidup.
Masyarakat juga percaya bahwa perjalanan roh menuju ke alam baka yang disebutnya alam akhirat, merupakan perjalanan jauh, perjalanan berat yang penuh gangguan dan risiko, perjalanan yang lama, yang semuanya ia tak dapat dibandingkan dengan dunia ini. Semuanya bersifat gaib. Meskipun demikian jika “bekal” yang dibawa cukup, semuanya akan dapat dihadapi dengan baik. Hal ini dikaitkan dengan perbuatan orang sewaktu masih hidup, yang mana perbuatan baik kelak akan menerima pahala dan sebaliknya perbuatan jahat akan menerima hukuman (Mulyadi dkk., 1983: 93)

2.      Persiapan Upacara Kematian
  1. Waktu Pemakaman
Mengenai saat pemakaman, biasanya yang dijadikan dasar perhitungannya adalah saat pemberangkatan jenasah dari rumah ke makam. Misalnya pemakaman pada jam 14.00 berarti saat itulah saat pemberangkatan jenasah dari rumah untuk dikuburkan. Saatnya biasanya siang hari antara jam 12.00 sampai jam 16.00 sore waktu setempat. Sebagai pedoman, biasanya  sesudah sholat dluhur.
  1. Tempat Pemakaman
Maksud pemakaman ini adalah untuk mengamankan bau mayit dan untuk mencegah dari binatang dengan kedalaman sakdedek sak pengawe (Sayid Sabiq, 1968: 127). Liang kubur itu biasanya dibuat berdekatan dengan keluarga yang lebih dulu mati, maksudnya biar tidak terpisah dan tidak kesepian.

3.      Upacara Pemakaman
Dalam pelaksanaan upacara pemakaman jenasah atau penguburing layon terdapat beberapa kegiatan dan perlengkapan yang disebut “uborampe” mulai dari uborampe pangrukti layon sampai uborampe panguburing layon, yaitu perlengkapan merawat jenasah sampai perlengkapan penguburan jenasah. Adapun rangkaian kegiatan dan uborampe itu ada macam-macam.
  1. Upacara ngrukti jenasah
Pada saat kematian seseorang, biasanya segera tampil orang-orang sekampung untuk menolong dan membantu keluarga si mati sebagai rasa ikut belasungkawa (berduka cita) atau sering disebut layat atau nglayat. Pada sesaat itu pulalah lalu tampil salah seorang di antara yang datang itu, yang biasanya tertua segera melaksanakan upacara nyembahyangake layon. Mayat ditempatkan di tempat tidur panjang atau amben dan ditidurkan terlentang mengarah ke utara atau kepala di bagian utara. Posisi tangan si mati diusahakan “sedakep”, yaitu dua tangan di dada dengan telapak tangan bertumpangan dan telapak tangan kanan di atas. Kaki kedua- duanyanya diluruskan dan dirapatkan. Semuanya itu membentuk tubuh si mati seperti orang yang sedang sembahyang. Tubuh si mati dibuat telanjang bulat, yang kemudian dilurupi atau ditutupi dengan selembar kain batik yang biasa dipakai oleh orang perempuan. Kain itu disebut jarik. Penutupan tubuh si mati dengan kain batik tadi cukup ditumpangkan di atas tubuh si mati tetapi rapat dari ujung rambut sampai telapak kaki.
  1. Upacara menyucikan/memandikan jenasah
Jenasah orang mati yang akan dimakamkan harus dimandikan supaya suci, sebab segala yang akan dihadapi si mati adalah suci, di antaranya adalah Tuhan atau Pangeran kangmaha suci. Upacara nyuceni layon atau memandikan mayat ini adalah salah satu ketentuan peraturan dalam agama Islam terhadap jenasah (Zamhari Hasan, 2006: 142).
Setelah beberapa orang sanak keluarga atau tetangga  si mati hadir, jenasah segera dimandikan. Tempat memadndikannya di halaman rumah, yang disebut “tritisan”. Di situ diletakkan sebuah meja besar panjang membujur arah timur barat, jika rumahnya menghadap ke utara atau ke selatan. Jika rumahnya menghadap ke timur atau kbarat, maka meja tadi membujur ke arah utara selatan. Di atas meja ditaruh 5 potong batang pohon pisang (debog) yang telah dibelah dua, sepanjang sekitar 60 cm, dengan posisi tertelungkup. Potongan pohon pisang tadi melambangkan atau bermaksud sebagai pengganti anggota keluarga atau sanak saudara seharusnya memangku. Jika orang mati masih kanak-kanak atau bayi, biasanya tidak ditaruh meja, sebab memandikannya akan dipangku atau diembang oleh salah seorang yang ikut melaksanakan upacara tersebut.
Di sebelah kiri meja jika yang mati orang dewasa atau orang tua atau anak yang sudah besar dan atau di sebelah kiri tempat duduk yang akan diduduki si pemangku mayat jika yang mati kanak-kanak atau bayi, diletakkan 5 jamban atau periuk besar yang masing-masing berisi air tawar, air kramas (mangir) atau air landa yaitu air endapan dari campuran abu merang dan air, air asam, air dengan larutan garam  dan air bunga yaitu air yang dicampur dengan kembang telon (mawar, melati dan kenanga). Masing-masing periuk tadi dilengkapi  gayung yang terbuat dari tempurung dan kayu yang disebut “siwur”. Disamping itu disediakan pula sabun, sisir dan kain. Tempat memandikan mayat itu juga dianggap suci, maka harus ditutup. Biasanya disebut “rana” atau “slintru”. Kalau tidak demikian dapat menggunakan kain batik lembaram yang dipancangkan, untuk membuat agar tempat itu tersekat atau tertutup. Jika mayat sudah dibawa keluar rumah dan berada di tempat pemandian itu, di bagian atas dilindungi dengan satu atau dua lembar kain batik yang masing-masing ujungnya dipegangi orang, dengan posisi berdiri dan tangan terangkat ke atas. Sedangkan orang-orang yang memandikan biasanya sanak saudara atau tetangga si mati yang tergolong tua dengan jumlah 5 atau 7 orang dipimpin oleh Kaum.
  1. Upacara mengkafani jenasah
Di dalam rumah di tempat yang telah disediakan, mayat yang sudah disucikan diletakkan di situ. Kemudian mayat dibungkus dengan “lawon” atau kain mori putih yang biasa untuk pembungkus mayat, setebal 1 atau 3 lapis/rangkap. Hal inipun dilakukan oleh kaum dan dibantu oleh beberapa orang. Sebelum dibungkus, pada bagian-bagian tubuh tertentu misalnya muka, ketiak tangan (cangklekan), ketiak kaki (lakang), alat kelamin, lutut, siku-siku, pergelangan tangan dan kaki serta segala lubang diolesi minyak atau serbuk kayu cendana atau minyak wangi lainnya agar mayat tadi berbau harum. Pada bagian-bagian lubang tubuh yang jumlahnya 9 yang sering disebut “babahan hawa sanga  seperti 2 lubang hidung, 2 lubang mata mata, 2 lubang telinga, 1 lubang muLut, 1 lubang dubur/anus dan 1 lubang kelamin semua ditutup dengan kapas yang telah diberi wangi-wangian. Setelah itu baru dibungkus dengan kain putih tadi yang melambangkan kesucian.
Adapun cara menalikannya dengan cara “tali wangsul” yaitu cara menali yang nantinya mudah dilepas lagi. Bagian-bagian yang diberi ikatan tali tadi ada 7 yaitu pada bagian atas kepala, leher, dada, pinggang, di atas lutut, pergelangan atau mata kaki dan terakhir pada bawah telapak kaki.
Adapun letak semua simpul ikatan tali  tadi  di bagian kiri tubuh si mati, agar memudahkan membukanya bila nanti akan dilepas.
  1. Upacara menyembahyangkan jenasah
Seteklah jenasah dimasukkan ke dalam bandosa, kemudian disembahyangkan secara berjamaah. Biasanya sembahyang angkatan pertama diimami oleh kaum Rois dan kemudian disembahyangkan secara bergelombang oleh para pelayat yang berminat samapi saat upacara pemberangkatan jenasah.
  1. Upacara “telusupan” dan pemberangkatan jenasah
Upacara telusupan dilakukan menjelang jenasah diberangkatkan untuk dibawa ke makam. Pada upacara ini bandosa yang telah berisi mayat telah dipikul oleh beberapa orang dan berhenti di halaman. Orang-orang yang memikulnya saling silih berganti dan tidak boleh ada yang sampai kepayahan. Dengan ikut memikul jenasah itu, berarti ikut meringankan beban si mati dan yang ditinggalkan, di samping akan mendapatkan pahala tersendiri.
Pada waktu itulah sambutan-sambutan dari beberapa orang yang telah ditunjuk dilontarkan hingga kematiannya. Pada acara sambutan itu juga diutarakan ucapan terima kasih atas segala partisipasi dan bantuan dari berbagai fihak, baik yang berupa moral maupun materiil dan tenaga, semoga Tuhan yang akan memberikan imbalan. Permohonan maaf dari si mati dan keluarga yang ditinggalkan kepada para handaitolan yang hadir, dan pelunasan hutang, juga dilontarkan oleh yang memberikan sambutan. Hal ini juga mendoakan si mati agar arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa serta diampuni segala dosa-dosanya, selamat sampai tujuannya. Sebaliknya keluarga yang ditinggalkan juga selalu mendapatkan rahmat dan karunia serta ketenteraman dari Tuhan.
Sesudah sambutan selesai dilanjutkan dengan upacara telusupan bandosa yang berada di atas bahu orang-orang yang memikulnya. Kemudian anggota keluarga atau sanak saudara/ahli waris berurutan lewat di bawah peti sampai 3 atau 5 atau 7 kali, yang diawali dari sebelah kiri, lewat di bawah jenasah lalu belok ke kiri lagi. Hal itu dilakukan sebagai pertanda perpisahan terakhir antara si mati dengan keluarga/ahli waris yang ditinggalkannya, di samping agar ikatan dengan keluarga dan ahli waris yang ditinggalkan masih tetap ada.
Setelah upacra telusupan selesai, dilanjutkan pembacaan doa oleh kaum (Soebardi Cs., 1961: 98), yang maksudnya memintakan ampun kepada Tuhan YME dan agar arwah si mati diterima di sisi-Nya. Pada pembacaan doa itu, para pelayat juga ikut berpartisipasi dengan memberikan ucapan amin. Selesai itu kaum memberikan komentar tentang pesan-pesan wasiat dari si mati,  yang diucapkan sewaktu menjelang saat-saat kematiannya. Di samping itu juga  nadar atau janji tertentu oleh keluarga yang diberikan kepada si mati sewaktu masih hidup, tetapi belum sampai nadar itu terlaksana, sudah ditinggal mati, maka dengan itu pula nadar tersebut dinyatakan batal.
Selesai pengungkapan nadar yang dibatalkan tadi, dilanjutkan oleh kaum dengan membacakan doa “La illaha illallah muhamadarasulalah” sebanyak 3 kali dan diikuti oleh para pelayat. Doa itu sebagai pertanda jenasah mulai diberangkatkan atau “dibudalake”. Sedangkan upacaranya disebut “budalan”. Sesaat jenasah dan iringannya berangkat, diawali dengan penyebaran sawur ke atas jenasah dan pembawa payung jenasah memayunginya. Penyebaran sawur dilakukan ke depan dan ke samping. Hal itu dilakukan dengan maksud agar perjalanan arwah si mati ke alam baka selalu mendapatkan atau menemui keenakan di jalan atau terjamin kebutuhannya. Hal itu dapat dicerminkan pada ujud sawur itu juga dimaksudkan sebagai bekal si mati, ibarat orang yang masih hidup seperti dikatakan orang selalu “cepak rejeki/sandang pangane”. Maksud yang lain lagi adalah “buang sebel sial” atau membuang segala keruwetan atau hal-hal yang dapat mendatangkan mala petaka.
Pada saat itu pula ada seorang perempuan dari keluarga si mati membawa “sentir” atau pelita dan “sapu gerang” atau sapu lidi yang sudah tua. Dia mendahului perjalanan/pemberangkatan jenasah dengan menyapu jalan sambil membawa pelita yang menyala. Hal itu hanya dilakukan sejauh 7 langkah dari tempat awal pemberangkatan jenasah. Sesaat kemudian segera disusul dengan keberangkatan jenasah dan para pengiring untuk pergi ke makam.
Hal seperti di atas dilakukan dengan maksud/melambangkan suatu maksud agar perjalanan arwah si mati selalu mendapatkan jalan yang bersih dan selalu mendapatkan terang, atau siangkatnya mendapatkan jalan yang benar.
Perlengkapan lain yang ada dalam upacara pemakaman jenasah, secara keseluruhan ada bermacam-macam :
1)      Sawur. Sawur terdiri dari sejumlah uang logam, beras kuning (beras yang dicampur dengan kunyit yang diparut) ditambah kembang telon (mawar, melati dan kenanga) serta sirih kinang dan beberapa gelintir rokok linting. Semuanya itu ditempatkan dalam bokor atau takir (wadah yang terbuat dari daun pisang). Seperti disebutkan di atas, hal ini dimaksudkan sebagai bekal si mati agar selalu mendapatkan kemurahan dari Tuhan, di samping juga ditujukan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
2)      Payung. Payung yang digunakan dalam upacara kematian sering disebut payung jenasah. Payung itu mempunyai tangkai yang panjang. Payung itu digunakan untuk memayungi jenasah sejak keluar dari rumah hingga di kuburan. Payung tersebut melambangkan perlindungan. Dalam upacara kematian, penggunaan payung melambangkan suatu maksud agar arwah si mati selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan atau sering disebut “diayom-ayomi”. Sebagai bekal dalam perjalanan jauh, payung itu juga dimaksudkan untuk mendapat perlindungan dari panas dan hujan.
3)      Sepasang maejan. Biasa terbuat dari jenis kayu yang kuat dan tahan air serta awet. Dibuat dengan ukuran panjang sekitar 60 cm, lebar 15 cm, tebal sekitar 5 cm. Pada bagian atas berbentuk runcing agak menumpul dengan ukiran bunga melati. Sepasang maejan yang terdiri 2 buah itu ditanam di atas kuburan, satu di bagian arah kepala dan satunya lagi di bagian arah kaki. Maejan tersebut sebagai tanda bahwa pada tempat tersebut telah dikuburkan seseorang. Maejan yang yang berada pada bagian arah kaki jenasah yang dikuburkan biasanya dituliskan nama orang yang dikuburkan di situ beserta hari, tanggal, bulan dan tahun kematiannya, dengan dasar tahun Jawa. Bentuknya yang runcing dari maejan tersebut sebagai lambang tombak raksasa. Sedangkan ukiran berbentuk/motif bunga melati sebagai lambang keharuman.
4)      Sebuah tempayan kecil (klenting) atau kendi. Kendi atau klenting digunakan untuk wadah air tawar yang dicampuri dengan serbuk atau minyak cendana dan kembang telon, yang nantinya akan disiramkan di atas kuburan dan maejan. Semua itu melambangkan kesucian, kesegaran dan keharuman nama si mati.
5)      Degan krambil ijo (kelapa hijau yang masih muda). Kelapa hijau yang masih muda itu nantinya, setelah jenasah dikuburkan, dibelah dan airnya disiramkan di atas kuburan. Sedangkan belahannya juga ditelungkupkan di atas kuburan itu pula. Maksudnya adalah sebagai air suci, juga air segar pelepas dahaga. Maksud yang lain ialah sebagai penolak bala dan keteguhan hati si mati. Dalam hal ini dikiaskan dari pohon kelapa adalah pohon yang teguh dan tidak mudah berombang-ambing angin atau lainnya.
6)      Gegar mayang. Gegar mayang adalah semacam boket atau rangkaian bunga, yang terbuat dari janur (daun kelapa muda) dan bunga, yang biasanya ditancapkan pada sepotong “guling”/batang pohon pisang, sepanjang kurang lebih 15 cm. Gagar mayang itu digunakan, bila orang yang mati adalah orang remaja atau dewasa tetapi belum kawin. Hal itu dimaksudkan agar arwah si mati tidak mengganggu para pemuda atau pemudi daria keluarga sendiri maupun dalam lingkungan desanya.
Dalam upacara budalan atau pemberangkatan jenasah dari rumah ke makam, juga ada aturan tersendiri. Selain sebagian telah diuraikan di atas, di sini akan disebutkan urut-urutan daripada iringan jenasah, dari yang paling depan hingga paling belakang. Adapun urut-urutannya  adalah sebagai  berikut :
1)      Bagian paling depan adalah pembawa bunga, adakalanya 2 orang atau lebih.
2)      Bagian berikutnya pembawa gagar mayang, jika yang mati remaja atau dewasa tetapi belum kawin, yang dalam istilah setempatnya jika yang mati itu “jaka atau perawan” artinya jejaka atau gadis.
3)      Bagian berikutnya adalah pembawa sawur, biasanya 2 orang.
4)      Pembawa maejan (2 orang)
5)      Pembawa perlengkapan lainnya, seperti degan, dan lainnya
6)      Kaum
7)      Usungan jenasah dan pembaya payung jenasah
8)      Para pelayat.
  1. Upacara penguburan jenasah
Penguburan jenasah dilakukan/diawali dengan memasukkan jenasah ke dalam liang kubur. Di dalam liang kubur, jenasah diletakkan dengan posisi menghadap kiblat, dengan pipi menempel pada dasar lubang. Untuk mempertahankan kemiringannya dengan ditahan gelu. Setelah itu baru ikatan tali pocongan dilepas.
Penguburan jenasah, baik yang dimasukkan dalam peti maupun yang tidak, biasanya di dalam kubur diberikan rongga, yang pemberian sekatnya pada batas antara kruwat dan karas, dan itu disebut glogor. Agar dapat lebih rapat, biasanya ditumpangi dengan “galar”, yaitu bambu yang telah dibelah kemudian dicacah, sehingga membentuk lembaran.
Dalam upacara penguburan itu, tidak boleh ada sisa-sisa glogor atau galar atau potongan-potongan lainnya yang tersisa atau tercecer.
Sebelum liang kubur itu ditimbun lagi, terutama sewaktu sesaat setelah mayat berada di dalam karas, segera kaum membacakan doa kubur untuk si mati. Setelah pembacaan doa selesai, kaum mengawali memimpin menimbun liang kubur tadi, dengan memasukkan tanah sebanyak tiga cangkulan atau 3 jimpit tanah dilemparkan ke dalam liang kubur. Hal itulah yang disebut “ngurugi” atau menimbun. Segera disusul kemudian oleh para pelayat juga ikut melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan oleh kaum, dan selanjutnya penimbunan penuh dilakukan oleh orang-orang yang telah ditunjuk.
Dalam hal liang kubur ini, baik pembuatannya maupun penimbunannya, berlaku suatu pantangan tertentu, yaitu tidak boleh menggusur/ngesur tanah di luar batas yang telah ditentukan, atau juga tidak boleh menggusur kuburan lain, ditakutkan ada hukuman balik, di mana liang kubur itu akan menyempit, yang berarti siksaan bagi si mati. Hukuman atau malapetaka yang serupa juga akan menimpa si penggali kubur, jika kelak ia mati, atau bahkan dia menjadi "cendak umur” artinya pendek umur.
Disamping itu masyarakat juga percaya bahwa jika seseorang sewaktu hidupnya sering serakah terhadap masalah tanah, misalnya sering berebutan tanah atau batas tanah, menggusur batas tanah milik orang lain atau istilahnya “ngesur galengan” maka jika telah mati, liang kuburnya akan “mingkup” atau menyempit.
  1. Upacara talqin jenasah
Setelah selesdai meratakan liang kubur, kemudian dilakukan upacara talqin jenasah oleh Kaum/Rois dengan menghadap  kiblat di sisi kepala jenasah. Maksud dari talkin adalah “mengajarkan/mengingatkan kepada mayat tentang pertanyaan qubur oleh malaikat Mungkar dan Nakir agar mayat mampu menjawab pertanyaan kbur dengan benar sehingga selamat dan ni’,at di alam kubur
Iman Al-Thabrani meriwayatkan hadis dari Abu Umamah al-Bahili bahwa ia berkata kepada Said bin Abdullah al-Azadi : “Wahai Sa’id, jika aku mati maka lakukanlah seperti apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. dengan sabdanya beliau : “Jika salah seorang diantara kamu meninggal dan tanah telah diratakan, maka hendaklah salah seorang diantara kamu berdiri pada sisi kepala orang yang meninggal, dan ucapkan kepadanya : ‘Wahai fulan bin fulan’ sesungguhnya dia mendengar namun tidak dapat menjawab. Kemudian ucapkanlah kedua kalinya : ‘Wahai fulan bin fulan ! niscaya mayit akan duduk’. Kemudian ucapkan yang ketiga kalinya : ‘Wahai fulan bin fulan ! niscaya ia akan berkata : tunjukkanlah  kami, semoga engkau dirahmati Allah, namun kamu sekalian tidak mendengar perkataan mereka. Ucapkan kepadanya : ‘ingatlah suatu perjanjian ketika engkau keluar dari dunia, yaitu bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, dan sesungguhnya engkau rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi dan Al-Qur’an sebagai panduan hidup’. Maka sesunggunya salah satu dari  malaikat Mungkar dan Nakir akan mundur samabil berkata : ‘Marilah kita pergi untuk apa kita duduk di dekat orang yang diajari cara menjawabnya’” (Al-Ghazali : 2007: 17) dan (Sayid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, 1968: 133).
Selesai pemakaman disunatkan berhenti sejenak untuk memohonkan ampun terhadap mayat dan memohonkan ketetapan karena pada saat itu ia sedang mendapatkan pertanyaan kubur.

4.      Upacara-upacara Sesudah Pemakaman
Di dalam kematian seseorang, segala bentuk upacara sesudah upacara pemakaman biasa disebut upacara “slametan” atau selamatan.
Upacara-upacara selamatan di luar upacara pemakaman ada 8 (delapan) macam yang pokok, yaitu surtanah, telung dina, pitung dina, patang puluh dina, satus dina, pendak pisan, pendak  pindo, dan sewu dina.
  1. Surtanah
Surtanah berasal dari kata (Jawa: ngesur tanah), yang berarti “nylameti wong kang mentas mati” (Porwodarminto, 1939: 396) yang maksudnya melakukan selamatan terhadap orang yang baru saja meninggal.
Ubarampe” atau perlengkapan dan materi dalam upacara surtanah itu ada macam-macam.
1)      Sega golong/nasi golong; yaitu nasi yang dibentuk seperti bola. Jumlahnya tidak tentu. Dulu hanya sebanyak “pitung jodo” atau 7 pasang yaitu 14 buah, tetapi itupun tidak mutlak.
2)      Sega asahan/sega ambengan; yaitu nasi putih yang ditaruh di atas nyiru/tampah dan disertai lauk-pauknya.
3)      Tumpeng pungkur; yaitu nasi yang dibentuk gunungan/kerucut, kemudian dibelah dua dan diletakkan pada tampah dengan posisi saling bertolak belakang. Tumpeng itu masih diberi lauk pauk “jangan adem” atau sayur tidak pedas, dan “kuluban” atau gudangan (daun-daunan yang telah dimasak tetapi tanpa kecambah, kangkung dan daun jlegor).
4)      Sega wuduk; yaitu nasi yang diberi santan, garam dan daun salam.
5)      Ingkung bumbu lembaran; yaitu daging ayam jantan utuh (diingkung) yang dimasak dengan bumbu bawang merah/brambang, garam, gula kelapa/gula jawa, santan, daun salam. Ditambah lagi dengan 3 lembar daun kobis atau kol, dan inilah yang disebut bumbu lembaran.
6)      Pecel panggang ayam; yaitu daging ayam bakaran yang dipecah-pecah (atau disuwir-suwir) dicampur dengan parutan kelapa, bawang putih, tempe bakar, gorengan jerohan (hati, usus, rempelo) beserta bumbunya antara lain garam.
7)      Di samping itu disediakan pula lauk segar antara lain kedele hitam yang digoreng, 3 potong daging kelapa sebesar jari tangan, 3 buah kerupuk kulit atau krecek, 3 iris ketimun, 3 lembar daun kobis putih, 3 bawang merah yang telah dikupas, 3 lombok merah dan uyah gerusan atau garam yang telah dihancurkan. Lauk yang lain lagi adalah goreng-gorengan yang berujud ikan asin, bregedel, kerupuk, tonto dan lain-lain.
8)      Tumpeng wajar atau tumpeng lawaran; yaitu nasi putih biasa yang dibentuk gunungan tanpadiberi lauk pauk.
9)      Kembang rasulan/bunga rosul yang biasanya digunakan kembang telon (mawar, melati, kenanga) sering ditambah bunga kantil.
10)  Bubur atau jenang abang dan putih; yaitu bubur yang diberi gula kelapa (jenang abang) dan bubur biasa (jenang putih).
11)  Tukon pasar; yaitu materi selamatan yang berupa segala macam buah-buahan.
12)  Wajib, yaitu materi selamatan yang biasanya berupa uang sekedarnya, yang nantinya diberikan kepada kaum.
Semua materi di atas disajikan pada suatu tempat, yang kemudian “dikepungake”/dikepung oleh tetangga dan sanak keluarga yang hadir. Pelaksanaan inilah yang disebut dengan “kenduren” atau kepungan.  Bila semuanya itu telah “diujubake” oleh kaum yang biasanya ditutup dengan doa berbahasa Arab, kemudian dibagi-bagikan kepada semua yang hadir.
  1. Telung dina/nelung dino
Upacaraselamtan nelung dina ini dilaksanakan tepat 3 hari sesudah kematian seseorang. Telu berarti tiga, dan dina berartu hari. Materi atau perlengkapan pada selamatan telung dina hampir sama pada selamatan surtanah, tetapi tanpa tumpeng pungkur beserta lauk pauknya, kemudian ditambah dengan takir pontang, yaitu wadah dari daun pisang dan daun kelapa yang masih muda, berisikan nasi putih dan nasi punar, yaitu nasi yang diberi kunyit, sehingg juga disebut nasi/sega kuning. Selain itu juga ditambah ancah, yaitu sayur kecambah, kacang panjang yang telah dipotong-potong, bawang merah yang telah diiris-iris, garam dan lain sebagainya. Dalam hal penggunaan sajen juga sama.
  1. Pitung dina/mitung dina
Upacara selamatan pitung dina/tujuh hari itu tepat hari kematian seseorang. Rangkaian materinya sama dengan selamatan telung dina/tiga hari, tetapi ditambah dengan apem ketan kolak. Ada sebagian anggota masyarakat yang berpendapat bahwa apem ketan kolak itu diadakan hanya mulai pada selamatan patang puluh dina/empat puluh hari. Masalah sesajen masih sama.
  1. Patang puluh dina/matang puluh dina
Upacara selamatan patang puluh dina/empat puluh hari itu dilaksanakan tepat 40 hari dari kematian seseorang. Materi atau perlengkapannya sama dengan upacara selamatan pitung dina. Hanya saja materi yang berupa ingkung ayam biasanya diusahakan dari ayam yang mempunyai warna putih mulus. Akan tetapi jika ternyata tidak didapatkan ayam jantan yang putih mulus, dapat juga digunakan ayam jantan biasa. Pelaksanaan sesajen juga sama dengan upacara selamatan sebelumnya.
  1. Satus dina/nyatus dina
Upacara selamatan satus dina/seratus hari ini dilaksanakan tepat seratus hari sejak kematian seseorang. Macam materi atau perlengkapan dan sesajen juga sama dengan di atas.
  1. Pendak pisan/mendak pisan
Upacara selamatan pendak pisan ini dilaksanakan tepat tempo setahun sejak kematian seseorang. Materi dan sesajennya juga sama dengan di atas.
  1. Pendak pindo/mendak pindo
Upacara selamatan pendak pindo ini dilaksanakan tepat tempo 2 tahun sejak hari kematian seseorang. Materi dan perlengkapan serta sesajennya juga sama dengan di atas.
  1. Sewu dina/nyewu dina
Upacara selamatan sewu dina atau 1000  hari ini dilaksanakan tepat 1000 hari sejak kematian seseorang. Selamatan sewu dina ini biasanya diadakan secara besar-besaran, sebab yang dianggap terakhir kalinya. Materinya sama dengan di atas, tetapi biasanya ditambah dengan potong kambing, dara/merpati dan bebek/itik, di samping juga ayam. Ada syarat-syarat tertentu bagi binatang yang akan dipotong pada upacara selamatan kematian ini. Kalau ayam, baik pada selamatan surtanah sampai seribu hari ini sayaratnya sama saja, yaitu sebelum disembelih harus dimandikan dulu dengan air bunga. Sedangkan untuk merpati dan kambing  masih ada syarat lain. Kambing yang digunakan pada selamatan 1000 hari ini, sebelum dipotong lebih dahulu dimandikan dengan air bunga setaman, dikeramasi dengan air landa/mangir, diselimuti dengan kain putih/mori yang biasa digunakan untuk pembungkus mayat, diberi kalung rangkaian bunga dan diberi makan daun sirih. Sesudah itu baru pagi harinya dipotong. Yang memotong juga kaum, baru penyelesaiannya dilakukan oleh orang lain yang telah ditunjuk. Untuk burung merpatinya, selain dimandikan dengan air bunga setaman, juga diberi kalung rangkaian bunga.
Selain diadakan pemotongan binatang yang berupa kambing, ayam, itik dan merpati, juga diadakan pelepasan sepasang merpati sesudah kenduri dan pembacaan ayat-ayat Al Qur’an selesai.  Pada upacara selamatan ini selain diadakan sesajen seperti selamatan-selamatan sebelumnya, juga ditambah sesajen yang lain yang berupa klasa bangka/tikar, benang lawe, jodog/tempat menaruh lampu sentir, clupak berisi minyak goreng/lenga klentik beserta sumbu/uceng-uceng, 1 botol minyakgoreng/minyak klentik, sisir, minyak wangi, cermin, kapas, kemenyan, pisang raja/gedang ayu 6 sisir atau 3 tangkep, gula kelapa atau gula jawa  2 buah atau 1 tangkep, 1 buah kelapa utuh, 1 takir beras atau lebih, benang jahit dan jarum dan bunga. Semua itu disajikan di tempat melaksanakan kenduri atau pembacaan ayat-ayat Al Qur’an; sajen itu nantinya akan menjadi bagian atau berkatan si kaum dan santri yang ikut dalam pembacaan ayat-ayat Al Qur’an juga mendapatkan berkatan 1 tebok  atau 1 kroso (wadah yang terbuat dari daun kelapa), yang di dalamnya berisi bermacam-macam makanan dan uang sekedarnya.

5.      Lambang-lambang dan Makna yang Terkandung dalam Upacara
a.       Sega golong melambangkan kebulatan tekad yang manunggal atau istilah Jawanya “tekad kang gumolong dadi sawiji”. Dalam hal kematian, baik yang mati maupun keluarga yang ditinggalkannya sama-sama mempunyai tujuan yaitu surga.
b.      Sega asahan atau ambengan melambangkan suatu maksud agar arwah si mati maupun keluarga yang masih hidup kelak akan berada pada “pembenganing Pangeran”, artinya selalu mendapatkan ampun atas segala dosa-dosanya dan diterima di sisiNya.
c.       Tumpeng/nasi gunungan melambangkan suatu cita-cita atau tujuan yang mulia (gegayuhan kang luhur), seperti gunung yang mempunyai sifat besar dan puncaknya menjulang tinggi. Di samping itu didasari pula kepercayaan masyarakat bahwa di tempat yang tinggi itulah Tuhan Yang Maha Kuasa berada, roh manusiapun kelak akan ke sana.
d.      Tumpeng pungkur melambangkan perpisahan antara si mati dengan yang masih hidup, karena arwah si mati akan berada di alam yang lain sedangkan yang hidup masih berada di alam dunia yang ramai ini.
e.       Sega wuduk dan lauk pauk segar/bumbu lembaran maksudnya untuk menjamu roh para leluhur.
f.        Ingkung ayam melambangkan kelakuan pasrah atau menyerah kepada kekuasaan Tuhan. Istilah ingkung atau diingkung mempunyai makna “dibanda” atau dibelenggu.
g.       Kembang rasulan atau kembang telon melambangkan keharuman doa yang dilontarkan dari hati yang tulus ikhlas lahir batin. Di samping itu bau harus mempunyai makna kemuliaan.
h.       Bubur merah dan bubur putih melambangkan keberanian dan kesucian. Di sampingitu bubur merah untuk memule atau tanda bakti kepada roh dari bapak atau roh laki-laki dan bubur putih sebagai tanda bakti kepada roh dari ibu atau roh perempuan. Secara komplitnya adalah sebagai tanda bakti kepada bapa angkasa ibu pertiwi atau penguasa langit dan bumi, semua dibekteni dengan harapan akan memberikan berkah, baik kepada si mati maupun kepada yang masih hidup.
i.         Tukon pasar untuk menghormati “dinten pitu pekenan gangsal” atau hari dan pasaran dengan harapan segala perbuatan dan perjalanan roh si mati maupun yang masih hidup ke semua arah penjuru mata angin akan selalu mendapatkan selamat tanpa halangan suatu apa.
Disamping itu semoga mendapatkan berkahNya hari di mana hari itu diadakan selamatan, misalnya malam Kamis pon, Rabu Wage dan lain sebagainya.
j.        Wajib melambangkan suatu niat ucapan terima kasih kepada kaum yang telah “ngujubake” menjabarakan tujuan selamatan itu, dan terima kasih pula kepada semua fihak yang ditujunya, semoga semuanya itu terkabul.
k.      Sega punar atau nasi kuning melambangkan kemulian, sebab warna atau cahaya kuning melambangkan sifat kemuliaan. Juga dimaksudkan sebagai jamuan mulia kepada yang dipujinya.
l.         Apem melambangkan payung dan tameng, dan dimaksudkan agar perjalanan roh si mati maupun yang masih hidup selalu dapat menghadapi tantangannya dan segala gangguannya berkat perlindungan dari yang maha kuasa dan para leluhurnya.
m.     Ketan adalah salah satu makanan  dari beras yang mempunyai sifat”pliket’ atau lekat. Dari kata pliket atau ketan, ke-raket melambangkan suatu keadaan atau tujuan yang tidak luntur atau layu, artinya tidak kenal putus asa.
n.       Kolak adalah melambangkan suatu hidangan minuman segar atau untuk “seger-seger” sebagai pelepas dahaga. Disamping itu juga melambangkan  suatu keadaan atau tujuan yang tidak luntur atau layu, artinya tidak kenal putus asa.
o.      Kambing, merpati dan itik melambangkan suatu kendaraan yang akan dikendarai oleh roh si mati.
p.      Materi sajian lain  seperti tikar, benang lawe, jodog, sentir, clupak, minyak klentik, sisir, minyak wangi, cermin, kapas, pisang, beras, gula, kelapa, jarum dan lain sebagainya yang mana hal ini biasanya pada selamatan seribu hari adalah sebagai lambang dari segala perlengkapan hidup manusia sehari-hari, dan semua itu dimaksudkan sebagai bekal roh si mati dalam menjalani kehidupan di alam baka.
Adapun lambang atau makna dari semua itu antara lain :
-         Benang lawe adalah benag putih sebagai lambang tali suci sebagai pengikat atau tali hubugan antara keluarga yang ditinggalkan dengan yang sudah pergi jauh itu.
-         Jodog dan sentir adalah lambang penerang, maksudnya agar roh si mati tadi selalu mendapatkan terang.
-         Clupak berisi minyak dan sumbu melambangkan obor di perjalanan dan semangan yang tinggi.
-         Minyak klentik 1 botol sebagai lambang bekal cadangan jika sewaktu-waktu kehabisan atau lampunya mati. Sebab kebiasaan orang Jawa jaman dulu menggunakan minyak lampu bukan dari minyak tanah seperti sekarang, melainkan denga minyak kelapa atau minyak klentik.
-         Sisir, minyak wangi dan cermin melambangkan sebagai perlengkapan make up atau untuk “dandan’/menghiasi diri, agar rapi dan wangi, jika perempuan ibarat seperti bidadari, jika laki-laki ibarat sepeti satriya yang tampan.
-         Kapas yang biasa sebagai alas atau isi bantal melambangkan bantal suci.
-         Pisang raja sebagai lambang persembahan kepada yang maha kuasa di samping itu juga sebagai buah segar.
-         Beras, gula kelapa melambangkan makanan beserta lauk dan bumbunya, sebagai bekal hidup di alam kelanggengan.
-         Jarum dan perlengkapannya sebagai lambang alat pembuat pakaian, maksudnya sebagai bekal untuk membuat pakaian jika sewaktu pakaiannya rusak.
-         “Bala pecah” sebagai lambang perlengkapan rumah tangga.
q.      Sapu gerang/sapu lidi yang telah usang atau tua, sebagai lambang tombak seribu, maksudnya adalah sebagai senjata bila menemui bahaya. Disamping sapu gerang biasanya juga diikutsertakan pisau dan sujenpring ampel. Keduanya sebagai lambang senjata.
r.        Dlingo bengle sapiturute atau rempah-rempah, sebagai lambang obat-obatan jika terkena sakit, sewaktu di perjalanan atau di alam yang baru itu.
s.       Telor melambangkan kebulatan atau kemanunggalan berbagai sifat dan tujuan sebab telor itu sendiri terdiri dari berbagai lapisan, dan masing-masing lapisan mempunyai makna sendiri-sendiri.
-         Hitam, yaitu pada kulit keras mengandung makna atau maksud keteguhan hati dan keteguhan cita-cita atau tujuan.
-         Merah, yaitu pada kulit lunak, mengandungmakna keuletan dan keberanian.
-         Putih, yaitu pada lapisan putihan telur, mengandung makan kesucian dan ketulusan hati.
-         Kuning, yaitu pada lapisan kuning telur, mengandung makna kepandaian, kebijaksanaan dan kewibawaan serta kemuliaan.
-         Hijau, yaitu pada lapisan terdalam atau titik pusat telor, mengandung makna ketenganan, kesabaran dan kehidupan abadi.

Amal-amal yang Bermanfaat bagi Orang yang Sudah Meninggal

            Orang yang sudah meninggal dunia akan memetik manfaat dari amal-amal kebaikan  yang  dilakukan  ketika masih hidup berdasarkan hadis-hadis sebagai berikut :
1.      Ketika anak adam meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali pahala dari tiga amal : sedekah jariyah, ilmu yang manfaat dan anak shaleh yang mendoakannya. (HR. Muslim).
2.      Diantara amal kebajikan  yang akan menyusul orang mukmin sesudah meninggal adalah : ilmu yang disebarluaskan, anak yang shaleh, mushaf yang ditinggalkan, masjid yang dibangun, rumah yang dibangun untk musafir, sungai yang ia alirkan dan sedekah yang dikeluarkan (HR. Ibnu Majah).
3.      Barang siapa yang mencetuskan suatu sunnah yang baik maka akan mendapatkan pahalanya dan pahala dari orang-orang yang mengamalkan sunnah itu tanpa mengurangi pahala mereka barang sedikitpun (HR. Muslim).
Adapun amal-amal kebaikan dari orang lain yang bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal sebagai berikut :
1.      Do’a dan istigfar (Al-Hasyr (59): 11)
2.      Sedekah
Ada seseorang bertanya kepada Nabi : “Sungguh bapak saya sudah meninggal dan meninggalkan harta sedang ia tidak berwasiyat, apakah dihapus dosanya bila saya mensedekahkannya ? Nabi berkata : ia!, dapat menghapus dosanya” (HR. Shmad dan Muslim).
Selamatan dalam upacara kematian berupa tumpeng dengan segala rangkaiannya subtansinya adalah bersedekah dan bermanfaat bagi orang yang meninggal.
3.      Ibadah puasa
Ada seseorang bertanya kepada Nabi : “Wahai Rasulullah,  ibu saya mininggal padahal meninggalkan kewajiban puasa Romadhan, apakah boleh saya mengkadhanya ? Nabi bersabda : apabila ibumu mempunyai hutang apakah kamu membayarkannya ? Ia menjawab ia akan saya bayar. Nabi bersabda: hutang kepada Allah lebih wajib untuk dilunasinya” (HR. Bukhori).
4.      Ibadah Haji
Bahwa seorang perempuan dari suku Juhainah datang seraya bertanya kepada Nabi : “bahwa ibu saya bernadzar untuk berhaji namun meninggal sebelum berhaji, apakah kami hajikannya ? Nabi bersabda : hajikan untuknya, bagaimana jika ibumu punya hutang apakah kamu bayarkannya ? bayarlah, Allah lebih berhak untuk dibayar” (HR. Bukhari)  
5.      Ibadah sholat
Ada seseorang bertanya kepada Nabi : “Wahai Rasulullah kami mempunyai dua orang tua yang kami bekteni semasa hidupnya, bagaimana cara berbakti kepadanya setelah keduanya meninggal ? Nabi bersabda : diantara cara berbakti setelah meninggal dunia adalah menghadiyahkan pahala sholat dan puasa” (HR. Al-Daruquthni).
6.      Bacaan Al-Qur’an; menurut pendapat Jumhur Ulama (Sayid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, 1968: 179-720
Al-imam Ibnu Al-Qayim menyatakan : “Ibadah itu ada dua macam, yaitu ibadah yang bersifat harta dan ibadah yang bersifat tenaga. Syariat telah mengingatkan sampainya pahala sedekah terhadap sampainya seluruh ibadah yang besifat harta. Dan mengingatkan sampainya pahala puasa terhadap sampainya seluruh ibadah yang bersifat tenaga. Dan menginformasikan sampainya pahala haji terhadap sampainya ibadah yang bersifat perpaduan antara harta dan tenaga” (Sayid Sabiq, 1968: 172).
Pendapat Imam Ibnu Al-Qayim ini dapat untuk memahami upacara tradisi kematian berupa selamatan/sedekah dengan segala macamnya.

Tabur Bunga di atas Makam

            Semua makhluk termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan bertasbih kepada Allah Rabbul’alamin, namun manusia tidak mampu memahaminya (Al-Isra’ (17): 44). Ayat ini dapat untuk memahami upcara tradisi kematian seperti sur tanah (semua yang berkaitan dengan tanah), dan tabur bunga di atas makam (semua yang berkaitan dengan tumbuh-tumbuhan).
            Abu Hurairah mengatakan : “Kami pernah berjalan bersama Nabi melewati  dua makam, lalu beliau berdiri di atas makam itu, kami pun ikut beridri. Tiba-tiba beliau menyingsikan lengan bajunya, kami pun bertanya : ‘Ada apa wahai Rasul ? Beliau menjawab : Apakah kalian tidak mendengan ? Kami menjawab : Tidak, ada apa wahai Rasul ? Beliau menjelaskan : Dua lelaki sedang disiksa di dalam kuburnya dengan siksa yang pedih dan hina. Kami pun bertanya lagi : Kenapa bisa begitu wahai rasul ? Jawab beliau : yang satu tidak bersih kalau membasuh bekas air seninya, dan satunya lagi suka mencaci orang lain dan suka adu domba. Kemudian Nabi mengambil dua pelepah kurma dan diletakkannya di atas makam dua lelaki tadi. Kami bertanya : Apa gunanya ? Beliau menjawab : Untuk meringankan siksa mereka berdua selagi masih basah” (Al-Hadis) (Munawir Abdul Fattah, 2006: 242).
            Tradisi tabur bunga, siram air di atas makam dan menanam pohon bunga di atas makam, dapat dipahami dari hadis ini dan ayat tersebut di atas.

Penutup


            Upacara tradisi kematian yang meliputi upacara pemakaman, sur tanah, selamatan tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, mendak pisan, mendak pindo dan upacara seribu hari yang berlaku sampai sekarang di dalam masyarakat Jawa khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah banyak dipengaruhi oleh aspek-aspek ajaran agama Islam yang bertemu dan menyatu secara simboisis dengan budaya Jawa.
            Menyatunya ajaran Islam dengan budaya Jawa ini sejalan dengan hakekat dan sifat agama Islam sebagai agama pembawa keselamatan, kedamaian dan penebar rahmat ke seluruh penjuru alam bertemu dengan sifat orang Jawa yang senantiasa menjaga kehidupan yang harmoni dengan Tuhan, manusia dan alam.
            Para Wali penyebar Islam di Nusantara dan di Jawa khususnya menyebarkan Islam secara damai menggunakan falsafah :”Tut wuri hangiseni” sehingga melahirkan apa yang disebut dengan kearifan lokal dan kearifan budaya.
            Bila bangsa ini ingin tetap eksis dalam persaingan global dan mempertahankan NKRI, maka tidak bisa ditawar harus menjunjung nilai-nilai kearifan lokal, memadukan agama dengan budaya, sebagaimana telah terbukti dan teruji dalam sejarah bangsa.
 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Fattah, Muanwir, Tradisi Orang-Orang NU, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006.

Depag, Pengamalan Ajaran Agama dalam Siklus Kehidupan, Jakarta: 2006.

Al-Ghazali, Inya Ulum al-Din, Kairo: al-Masyhad al-Husaini, t.t.

Al-Ghazali, Imam, Misteri Kehidupan Abadi Setelah Kematian, Penerj. Team Sega Arsy, Bandung: SEGA ARSY, 2007.

Mulyadi dkk., Upacara Tradisional Sebagai Kegiatan Sosial, Departemen pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1984.

Al- Qarni, Aidh Ibn Abd. Allah, Drama Kematian, Penerj. Lukman Junaidi, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2003.

Qucani, Najafi, Petualangan Setelah Kematian, Penerj. MJ. Bafaqih, Jakarta: Penerbit Cahaya, 2006.

Al-Qurtubi, Imam, Menyingkap Misteri Kematian, Penerj. Ali Ridho Maulachela, Solo : Pustaka Zawiyah, 2005.

Sabiq, Sayid, Fiqh al-Sunnah, Kuwait: Dar a